1. PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Jika suatu Negara ingin
mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan
dengan Negara lainnya.
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan
ekonominya adalah :
1) Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang
dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus
di lakukan impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun
negara arab adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk
bahan baku ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan
bahan baku karet tersebut harus membelinyan dari negara-negara yang
menghasilkannya.
2) Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di
dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu
negara membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar baginproduknya.
3) Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk
asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan
dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang
yang sama.
4) Perdagangan antar negara ssebagai salah satu cara membina persahabatan dan
kepentingen-kepentingan politik lainnya.
5) Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan
tambahan keunntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan
spesialisasibproduksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan
keuntungan berbanding.
2. HAMBATAN – HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR
NEGARA
Meskipun
setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan negara lain harus
terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan, namun sering kali
negara – negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan
luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan
luar negeri.
Namun
demikian, dengan mulai dicetusnya era perdagangan bebas maka hambatan-hambantan
yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan jika
mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di
antaranya adalah:
1) Hambatan tariff
Tariff adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar
negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif
sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi
impor.
2) Hambatan QuotaQuota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering
diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke
negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu
negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk
ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak
akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi
quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.3) Hambatan dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering
menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar
negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia
di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai
suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding
harga didalam negeri untuk produk yang sama.4) Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap
melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan
menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari
hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang
terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan
perdagangan lainnya.
Dengan demikian pemerintah menerapkan
kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah
-Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector
luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran
yang masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry
dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi
asing yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan
untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh
masyarakat suatu negara.
-Dumping dipergunakan untuk memacu 0perkembangan ekspor lewat kena8ikan
permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
-Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan
masalah-masalah yang berkaitan dengan ham,politik,terorisme dan keamanan
internasional.
3. NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas
transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain
selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup
pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah
asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca
transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item
finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang
(devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi
negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan
devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang
(devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi
positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan
devisa negara.
4. PERAN KURS VALUTA ASING DALAM
PEREKONOMIAN LUAR NEGERI INDONESIA
Kurs
valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara
(rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan
satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan
contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang
menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit
dolar dalam kurun waktub tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan
dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani
perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta
asing tersebut yaitu
-Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
-Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan
demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata
uang dolar akan mengalami afresiasi.
-Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam
saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut
sudah tidak berlaku lagi.
REFERENSI:
1.www.google.com
2.http://id.wikipedia.org/wiki/neraca_pembayaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar