1.
Rasio Likuiditas
Adalah menunjukkan kemampuan suatu perusahaan
untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang harus
segera dipenuhi, atau kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih (S. Munawir, 1995 hal
31).
Rasio likuiditas terdiri dari :
A. Current Ratio
Current Ratio adalah perbandingan antara aktiva
lancar dan utang lancar (Miswanto dan Eko Widodo, 1998, hal 83).
Rumus :
Current ratio = (Aktiva Lancar
/ hutang lancar) X 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Current ratio tahun 2010 =
( Rp.14.873.999 / Rp. 12.460.512) x 100%
=
1,193 %
Current ratio tahun 2009 =
( Rp. 14.040.719 / Rp. 13.648.759) x 100%
=
1,028 %
Current
ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
membayar utangnya yang harus segera dipenuhi dengan
mengunakan aktiva lancar yang dimilikinya.
B. Cash Ratio (Ratio Immediate Solvency)
Aktiva perusahaan yang paling likuid
adalah kas dan surat berharga. Cash
ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
membayar utang jangka pendek dengan kas dan
surat berharga yang dapat segera diuangkan. Tidak
terdapat standar likuiditas untuk cash ratio
sehingga penilaiannya tergantung pada
kebijakan manajemen.
Rumus :
Cash Ratio = (Aktiva Lancar /
Pinjaman Jangka Pendek) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Cash ratio tahun 2010 =
(Rp. 14.873.999 / Rp. 4.643.808) x 100%
=
3,202 %
Cash ratio tahun 2009 =
(Rp.14.040.719 / Rp.6.021.903) x 100%
=
2,331 %
C. Quick Ratio (Acid Test Ratio)
Quick ratio merupakan rasio antara
aktiva lancar sesudah dikurangi persediaan dengan
hutang lancar. Rasio ini menunjukkan besarnya alat
likuid yang paling cepat bisa digunakan
untuk melunasi hutang lancar. Persediaan
dianggap aktiva lancar yang paling tidak lancar,
sebab untuk menjadi uang tunai (kas)
memerlukan dua langkah yakni menjadi
piutang terlebih dulu sebelum menjadi kas.
Rumus :
Quick Ratio = ((Aktiva Lancar –
Persediaan) / Hutang lancar)) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Quick Ratio tahun 2010 =
((Rp. 14.873.999 – Rp.5.035.658) / 12.460.512)) x 100%
=
0,789 %
Quick Ration tahun 2009 =
((Rp.14.040.719-Rp.6.137.113) / 13.648.759)) x 100%
=
0,57 %
2.
Ratio Solvabilitas
Solvabilitas suatu perusahaan menunjukkan
kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala
kewajiban finansialnya apabila sekiranya
perusahaan tersebut pada saat itu dilikuidasikan (Bambang
Riyanto, 1995, hal 32).
Suatu perusahaan yang solvable belum tentu likuid dan sebaliknya
sebuah perusahaan yang insolvable belum tentu likuid.
Dalam hubungan antara likuiditas dan
solvabilitas ada empat kemungkinan yang
dapat dialami oleh perusahaan yaitu :
a. Perusahaan yang likuid tetapi insolvable
b. Perusahaan yang likuid dan solvable
c. Perusahaan yang solvabel tetapi ilikuid
d. Perusahaan yang insolvabel dan ilikuid
Tingkat solvabilitas diukur dengan
beberapa rasio, yaitu :
a.
Total Debt to Equity Ratio
Rumus:
Total Debt to Equity Ratio =
(Total Hutang / Ekuitas Pemegang Saham) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Total Debt to Equity ratio 2010 = (Rp.25.786.846 / Rp.10.743.420) x 100%
=
2,4%
Total Debt to Equity Ratio 2009 = (Rp.26.640.979 / Rp. 8.814.386) x 100%
=
3,02%
b.
Total Debt to Asset
Ratio
Rumus :
Total Debt to Asset
Ratio = (Total Hutang / Total aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
Total Debt to Asset Ratio 2010 = (Rp.25.786.846 / Rp.42.072.894) x 100%
=
0,612%
Total Debt to Asset Ratio 2009 = (Rp.26.640.979 / Rp.40.324.780) x 100%
=
0,660%
Makin
kecil prosentase ratio ini berarti makin
cepat perusahaan menjadi insolvabel. Tingkat solvabilitas
dapat dipertinggi hanya dengan jalan penambahan modal
sendiri dengan alternatif sebagai berikut :
·
Menambah aktiva
tanpa menambah utang atau menambah aktiva
relatif lebih besar daripada bertambahannya hutang.
·
Mengurangi hutang
tanpa mengurangi aktiva atau mengurangi
hutang relatif besar daripada berkurangnya aktiva.
3.
Rasio Rentabilitas
Rentabilitas suatu perusahaan
menunjukkan perbandingan antara laba dengan
aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.
Dengan kata lain rentabilitas adalah kemampuan suatu
perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode
tertentu (Bambang Riyanto, 1997, hal 35).
Adapun cara penilaian Rentabilitas adalah :
a. Gross Provit Margin (Margin Laba Kotor)
Rumus :
GPM = (Laba Kotor / Penjualan Bersih) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
GPM tahun 2010 = (Rp.
5.882.213 / Rp. 18.122.582) x 100 %
=
0,324 %
GPM tahun 2009 =
(Rp.4.721.119 / Rp. 18.077.450) x 100%
=
0,261%
b. Net Profit Margin (Margin laba kotor)
Rumus :
NPM = (Laba setelah pajak / Total Aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan keuangan :
NPM tahun 2010 = (Rp.
1.795.697 / Rp.18.122.582) x 100%
=
0,099%
NPM tahun 2009 = (Rp.
1.203.519 / Rp. 18.077.450) x 100%
=
0,066%
c.
Earning Power of Total
Investment
Rumus :
EPTI = (Laba sebelum pajak / total aktiva) x 100%
Hasil dari data laporan
keuangan :
EPTI tahun 2010 = (Rp. 2.511.764 / Rp.42.672.894) x
100%
= 0,058%
EPTI tahun 2009 = (Rp.1.789.737 / Rp.40.324.780) x 100%
= 0,044%
d.
Return On Equity (Pengembalian
Atas Equitas)
Rumus :
ROE = (Laba setelah pajak / ekuitas pemegang saham) x 100%
Hasil dari data laporan
keuangan :
ROE tahun 2010 = (Rp. 1.795.697 / Rp. 10.743.420) x
100%
= 0,167%
ROE tahun 2009 = (Rp.1.203.519 / Rp, 8.814.386) x 100%